Rabu, 27 September 2017

HAK PEREMPUAN DALAM BIDANG PENDIDIKAN

Setiap manusia memiliki Hak Asasi Manusia. Hak Asasi Manusia mempunyai arti penting bagi kehidupan manusia, terutama dalam hubungan antara negara dan warga negara, dan dalam hubungan antara sesama warga negara. HAM merupakan hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan yang diperoleh manusia dari Tuhan YME  dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan. HAM tidak dapat digganggu gugat oleh siapapun karena HAM bersifat kodrati dan berlaku sepanjang hidup manusia.
Demikian hak atas pendidikan sebagai bagian dari hak asasi manusia di Indonesia tidak sekadar hak moral melainkan juga hak konstitusional. Ini sesuai dengan ketentuan UUD 1945 (pascaperubahan), khususnya Pasal 28 C Ayat (1) yang menyatakan, “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak memperoleh pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.”
Di era globalisasi pada saat ini, ternyata isu mengenai tingkat pendidikan menjadi salah satu topik yang sangat menarik dan juga sangat relevan untuk dibicarakan di kalangan masyarakat pada saat ini. Karena proses memeroleh pendidikan mempunyai peranan besar untuk tercapainya suatu tujuan, yaitu perubahan pada pola sikap seseorang untuk menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya. Tetapi pada kenyataannya, pandangan terhadap kaum wanita di lingkungan masyarakat tertentu di Indonesia pada saat ini masih terlihat sangat minim. Di lingkungan tertentu, kaum wanita bahkan tidak mendapatkan perhatian untuk memeroleh pendidikan sebagaimana mestinya. Bahkan ada juga kaum wanita yang tidak diberikan kesempatan untuk memeroleh pendidikan seperti layaknya kaum pria, apakah hal ini petanda bahwa pendidikan tidak penting bagi kaum wanita?
Pendidikan adalah dasar yang paling penting bagi kehidupan manusia. Dengan pendidikan seseorang dapat meningkatkan kualitas hidupnya, baik dari kualitas akal, pemikiran, perilaku hingga ekonomi. Dan pendidikan tersebut tentunya didapatkan dengan pengajaran. Pengajaran harus diberikan pada setiap orang untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. Oleh karena itulah maka kemudian setiap manusia di dunia ini berhak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran, tidak terkecuali untuk semua perempuan. Setiap perempuan sama halnya dengan setiap pria mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran.
Pendidikan sangat penting untuk menunjang hidup seseorang. Walaupun pada kenyataannya seseorang dapat sukses dalam berkarir tanpa melewati jenjang pendidikan, namun sebaiknya seseorang di tunjang dengan pendidikan karena hal tersebut akan lebih baik. Selain untuk menunjang karir seseorang, pendidikan juga berfungsi untuk memperbaiki pola pikir, memperbanyak relasi, dan menambah wawasan yang mungkin akan berguna untuk diri sendiri, keluarga, sahabat, orang lain, dan khusunya bagi seorang suami apabila suatu saat nanti seorang wanita akan menjadi istri.
Atas dasar itulah maka kemudian dalam instrumen internasional dapat kita temukan pengaturan-pengaturan yang menjamin hal tersebut. Pengaturan tersebut dapat bersifat umum untuk semua orang, maupun bersifat khusus untuk setiap perempuan. Instrumen internasional yang bersifat umum antara lain dapat ditemukan dalam Pasal 26 (1) DUHAM. Sedangkan yang bersifat lebih khusus dapat ditemukan dalam Pasal 10 CEDAW, Pasal 13 ayat (2) Kovenan tentang Hak-Hak Ekonomi Sosial dan Budaya, Pasal 4 (d) Konvensi Melawan Diskriminasi dalam Pendidikan.
Selain itu pengaturan mengenai hak tersebut dapat juga kita temukan dalam instrumen nasional kita. Pengaturan yang bersifat lebih umum dapat kita temukan pada Pasal 31 (1) Undang-Undang Dasar 1945. Dan yang bersifat lebih khusus melindungi hak perempuan dapat ditemukan dalam Pasal 48 UU HAM yang menyebutkan bahwa“Wanita berhak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran di semua jenis, jenjang dan jalur pendidikan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan”.

Peran penting pendidikan bagi perempuan sebagai berikut:
1.      Mengurangi kemiskinan
Benarkah semakin banyak perempuan yang berpendidikan tinggi akan memgurangi kemiskinan ? Saat perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama dalam pendidikan, perempuan cenderung untuk terus berpartisipasi dalam bisnis dan kegiatan ekonomi. Kemajuan dan keberlangsungan suatu bangsa tergantung partisipasi perempuan dan pendidikan dan ekonomi. Seperti yang pernah dikatakan Obama dalam pidatonya “Masa depan tidak harus melulu dimiliki kaum patriarki. Masa depan harus di bentuk oleh anak anak perempuan yang bermimpi ketika pergi kesekolah mereka akan menjadi anak yang sejahtera., untuk orang tua, bangsa, dan negara.
2.      Perempuan yang cerdas akan melahirkan anak yang cerdas
Sebagaimana pepatah mengatakan buah jatuh tidak jauh dari pohonnya, nah seperti perempuan cerdas. Anak yang cerdas lahir dari rahim ibunya yang cerdas karena ibu yang cerdas tahu betul bagaimana menjaga dan mempersiapkan anak yang cerdas bahkan sebelum anaknya lahir. Dari faktor hereditas tidak hanya fisik, namun juga intelektual. Anak kita kelak berhak terlahir dari rahim seorang ibu yang cerdas, baik, lagi bijaksana. Maka jadilah perempuan yang tidak bosan untuk menuntut ilmu.
3.      Perempuan adalah Pendidik utama anaknya
Setelah perempuan melahirkan dan bertransformasi menjadi ibu. Bertambahlah pekerjaannya, yaitu mengurus suami dan anak. Tidak hanya mengurus saja, bahkan ibu harus menjadi pendidik untuk anaknya. Jadi, bagi calon suami-suami yang menginginkan anaknya menjadi anak yang berbakti pada orang tua, Nusa dan Bangsa. 

Dengan demikian hak-hak perempuan dalam bidang pendidikan harus ditegakan dengan secara adil untuk mencapai kesejaheraan dan kesetaraan yang sama dalam berbangsa.

Selasa, 03 Mei 2016

Gang Rumah Sakit SMA Negeri 3 Jayapura

Taken By : Christin Kaiwai (Bhoover 21) Selasa, 05 April 2016

"Gang Rumah Sakit menjadi saksi bisu tentang semua cerita kita yang telah terjadi"
oXXI_gen
(Cenderawasi-Kangguru-Orchid-Jasmine-Scorpion-Falcon-Lotus-Deer-Sakura)

-PRIYONO SUENI PIKEY KENELAK NAUW DWAA BUTAR-BUTAR-
-WANAHA AYOMI ANSANAY SOKOY MORIN LAMALOUK SEWENY KABAK WAYOI BURDAMES-
-DEDA BANNEGAU MEHUE LOI WARIKAR RAMANDEY PESULIMA KARMA SINALA JOCHU WANIMBO PANGKALI SINAGA KHAMBU-
-WALLY BEMEY INTEN KAWER TAKATI KEKRY RUMKOREM JITMAU PIGAI WOROROMI KAIWAI-
-KAYOI DALAME KIBAK WANDIK MEDELLU ARONGGEAR NAPIRIUW OHEE MIRINO PATABANG LASAMAHU HAMADI-
-YOGI SIREGAR SIREGAR WOISIRI ARWAKON PUTRA SANDY ENUMBI KAIWAY FELLE IRIANTO KAMBUAYA GOBAY SATTU SAGRIM-
-HERIETRENGGI TWENTY TOKORO WIJAYANTI MONIM SOKOY AWERI SANOY KAWER TODINGAN MAHARDHIKA SITEPU SIMANJUNTAK WAIRARA MUMPU MAKBON-
-KOBOGAU RENWARIN NEBORE AIRORI RUMBIAK WAROMI INURI SAPUTRA KAITAM MAYERA KOKOP RUMBIAK-
-YOWENI LOHO SAMBERI BURDAM ASABO RUMBEWAS NAWIPA YAHYA AURI SURIPATY NINGKY ELISABETH RUMAYOMI LOHO NAWIPA-
-BARANSANO WALLY WIDYANURI MODOUW ARIESTA SAJIWANI SERPARA KOGOYA DARMANTO ARUAN HUTAJULU ATANAY PATABANG NABABAN-
-DAISIU WAMEA YOWENI TUNYA ROEM KOGOYA WONDA-

Minggu, 01 Mei 2016

Halaman Sekolah SMA Negeri 3 Jayapura

Taken By : Christin Kaiwai (Bhoover 21) Selasa, 05 April 2016

Sahabat


Sahabat?
Banyak orang yang menyebut diri mereka sebagai sahabat yang baik. Tetapi apakah benar demikian? Entahlah.
Sahabat yang baik bukanlah mereka yang berkata kata dengan bibir mereka sendiri tetapi mereka menyatakannya melalui tindakan kasih.
 

Little Kid Template by Ipietoon Cute Blog Design