Setiap
manusia memiliki Hak Asasi Manusia. Hak Asasi Manusia mempunyai arti penting bagi
kehidupan manusia, terutama dalam hubungan antara negara dan warga negara, dan
dalam hubungan antara sesama warga negara. HAM merupakan hak dasar yang
dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan yang diperoleh manusia dari Tuhan
YME dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan. HAM tidak dapat
digganggu gugat oleh siapapun karena HAM bersifat kodrati dan berlaku sepanjang
hidup manusia.
Demikian hak atas pendidikan sebagai bagian dari hak asasi
manusia di Indonesia tidak sekadar hak moral melainkan juga hak konstitusional.
Ini sesuai dengan ketentuan UUD 1945 (pascaperubahan), khususnya Pasal 28 C
Ayat (1) yang menyatakan, “Setiap orang berhak mengembangkan
diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak memperoleh pendidikan dan
memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi
meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.”
Di era globalisasi
pada saat ini, ternyata isu mengenai tingkat pendidikan menjadi salah satu
topik yang sangat menarik dan juga sangat relevan untuk dibicarakan di kalangan
masyarakat pada saat ini. Karena proses memeroleh pendidikan mempunyai peranan
besar untuk tercapainya suatu tujuan, yaitu perubahan pada pola sikap seseorang
untuk menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya. Tetapi pada kenyataannya,
pandangan terhadap kaum wanita di lingkungan masyarakat tertentu di Indonesia
pada saat ini masih terlihat sangat minim. Di lingkungan tertentu, kaum wanita
bahkan tidak mendapatkan perhatian untuk memeroleh pendidikan sebagaimana
mestinya. Bahkan ada juga kaum wanita yang tidak diberikan kesempatan untuk
memeroleh pendidikan seperti layaknya kaum pria, apakah hal ini petanda bahwa
pendidikan tidak penting bagi kaum wanita?
Pendidikan
adalah dasar yang paling penting bagi kehidupan manusia. Dengan pendidikan
seseorang dapat meningkatkan kualitas hidupnya, baik dari kualitas akal,
pemikiran, perilaku hingga ekonomi. Dan pendidikan tersebut tentunya didapatkan
dengan pengajaran. Pengajaran harus diberikan pada setiap orang untuk
mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. Oleh karena itulah maka
kemudian setiap manusia di dunia ini berhak untuk mendapatkan pendidikan dan
pengajaran, tidak terkecuali untuk semua perempuan. Setiap perempuan sama
halnya dengan setiap pria mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan dan
pengajaran.
Pendidikan
sangat penting untuk menunjang hidup seseorang. Walaupun pada kenyataannya
seseorang dapat sukses dalam berkarir tanpa melewati jenjang pendidikan, namun
sebaiknya seseorang di tunjang dengan pendidikan karena hal tersebut akan lebih
baik. Selain untuk menunjang karir seseorang, pendidikan juga berfungsi untuk
memperbaiki pola pikir, memperbanyak relasi, dan menambah wawasan yang mungkin
akan berguna untuk diri sendiri, keluarga, sahabat, orang lain, dan khusunya
bagi seorang suami apabila suatu saat nanti seorang wanita akan menjadi istri.
Atas dasar
itulah maka kemudian dalam instrumen internasional dapat kita temukan
pengaturan-pengaturan yang menjamin hal tersebut. Pengaturan tersebut dapat
bersifat umum untuk semua orang, maupun bersifat khusus untuk setiap perempuan.
Instrumen internasional yang bersifat umum antara lain dapat ditemukan dalam
Pasal 26 (1) DUHAM. Sedangkan yang bersifat lebih khusus dapat ditemukan dalam
Pasal 10 CEDAW, Pasal 13 ayat (2) Kovenan tentang Hak-Hak Ekonomi Sosial dan
Budaya, Pasal 4 (d) Konvensi Melawan Diskriminasi dalam Pendidikan.
Selain itu
pengaturan mengenai hak tersebut dapat juga kita temukan dalam instrumen nasional
kita. Pengaturan yang bersifat lebih umum dapat kita temukan pada Pasal 31 (1)
Undang-Undang Dasar 1945. Dan yang bersifat lebih khusus melindungi hak
perempuan dapat ditemukan dalam Pasal 48 UU HAM yang menyebutkan bahwa“Wanita
berhak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran di semua jenis, jenjang dan
jalur pendidikan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan”.
Peran penting pendidikan bagi perempuan sebagai berikut:
1. Mengurangi
kemiskinan
Benarkah semakin banyak perempuan yang berpendidikan
tinggi akan memgurangi kemiskinan ? Saat perempuan dan laki-laki memiliki hak
yang sama dalam pendidikan, perempuan cenderung untuk terus berpartisipasi
dalam bisnis dan kegiatan ekonomi. Kemajuan dan keberlangsungan suatu bangsa
tergantung partisipasi perempuan dan pendidikan dan ekonomi. Seperti yang
pernah dikatakan Obama dalam pidatonya “Masa depan tidak harus melulu dimiliki
kaum patriarki. Masa depan harus di bentuk oleh anak anak perempuan yang
bermimpi ketika pergi kesekolah mereka akan menjadi anak yang sejahtera., untuk
orang tua, bangsa, dan negara.
2. Perempuan
yang cerdas akan melahirkan anak yang cerdas
Sebagaimana pepatah mengatakan buah
jatuh tidak jauh dari pohonnya, nah seperti perempuan cerdas. Anak yang cerdas
lahir dari rahim ibunya yang cerdas karena ibu yang cerdas tahu betul bagaimana
menjaga dan mempersiapkan anak yang cerdas bahkan sebelum anaknya lahir. Dari
faktor hereditas tidak hanya fisik, namun juga intelektual. Anak kita kelak
berhak terlahir dari rahim seorang ibu yang cerdas, baik, lagi bijaksana. Maka
jadilah perempuan yang tidak bosan untuk menuntut ilmu.
3. Perempuan
adalah Pendidik utama anaknya
Setelah perempuan melahirkan dan
bertransformasi menjadi ibu. Bertambahlah pekerjaannya, yaitu mengurus suami
dan anak. Tidak hanya mengurus saja, bahkan ibu harus menjadi pendidik untuk
anaknya. Jadi, bagi calon suami-suami yang menginginkan anaknya menjadi anak
yang berbakti pada orang tua, Nusa dan Bangsa.
Dengan
demikian hak-hak perempuan dalam bidang pendidikan harus ditegakan dengan
secara adil untuk mencapai kesejaheraan dan kesetaraan yang sama dalam
berbangsa.